"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.
Di sisi lain, Fauzi juga menuturkan proses tersangka membuang barang bukti di Pacet hingga penghancuran barang bukti.
"Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati
Insiden Horor di Lantai 2
Dalam proses rekonstruksi itu, Fauzi menyoroti motif Alvi menghabisi nyawa korban karena didasari dendam dan sakit hati, dan menyebut tersangka merasa kesal karena korban sempat tak membukakan pintu saat pulang.
"Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan," ungkapnya.
Baca Juga: Faktor Ekonomi Pemicu Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis Jawa Barat
Setelah kejadian itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke kamar mandi kosnya di lantai 1.
Di situ, tersangka memutilasi tubuh korban. Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi kosannya.(*)
Artikel Terkait
Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati
Faktor Ekonomi Pemicu Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis Jawa Barat
Ngeri! Penampakan Mayat Korban Mutilasi di Sancang Garut
Fakta Kasus Mutilasi di Desa Sancang Garut Korban Dimutilasi 12 Potong
Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah: Pelaku Mengaku Suami Siri, Motif Dipicu Konflik Pribadi