TatarMedia.ID - Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi bersama PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP 3) Sukabumi dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kamis (04/01/2024).
Perjanjian kerjasama dilakukan PLN dan Pemkab Sukabumi terkait berbagai pelayanan listrik diantaranya, pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pemeliharaan, penertiban alat penerangan jalan umum serta pembayaran tagihan listrik pemerintah kabupaten Sukabumi.
Bupati Marwan menyatakan apresiasi atas sinergitas yang terjalin selama ini dengan PLN.
"Semoga dengan kerjasama ini bisa meningkatkan komunikasi antara PLN dengan Pemkab Sukabumi,' ungkap Marwan Hamami, Kamis (04/01).
Baca Juga: Pembangunan Bak Penampungan Limbah dan Kolam Resapan Air Hujan PT KINO Cikembar Sukabumi
Ditempat yang sama, Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi, Yuniar Budi Satrio mengatakan, perjanjian kerjasama ini bisa memberikan benefit bagi pemerintah kabupaten sukabumi khususnya dari sektor penerimaan pajak.
"Semoga lewat perjanjian kerjasama ini, benefitnya (PAD Sukabumi) dapat lebih naik lagi," ungkap Yuniar yang akrab dipanggil Budi.
Yuniar berharap kerjasama ini akan lebih meningkatkan kolaborasi terutama dari sisi penyediaan layanan listrik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Inilah Profil Muhammad Rafi'i Nasution Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
"Dalam kesempatan ini kami pun mengenalkan informasi layanan PLN mobile. Di mana layanan tersebut berupa aplikasi yang dapat diakses semua orang. Ketika ada keluhan atau kendala, pasang baru, ataupun lainnya, semua bisa diakses dalam aplikasi itu. Jadi, kita bisa santai sambil menyampaikan kebutuhan kelistrikan," jelas Yuniar.
Ditambahkan Manager PT PLN UP3 Sukabumi, pembahasan utama dalam penandatanganan kerjasama Pajak Jasa Barang Tertentu (PJBT) disesuaikan dengan mekanisme Undang-undang terbaru.
"Sehingga kita perbaharui dengan kerjasama tadi. Selain itu kita menyampaikan support progres terkait kelistrikan khususnya di Sukabumi Selatan, maka tadi juga kita minta dukungan ke pak Bupati berkenaan 3 titik tower yang saat ini mengalami kendala, sehingga pembangunan atau transfer energi dari Palabuhanratu ke Jampangkulon sedikit terhambat. Ini tentunya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi khususnya di Sukabumi Selatan," beber Yuniar.
"Sehingga apa yang kita suport kepada pemerintah daerah serta warga masyarakat pesisir selatan sukabumi kelak dapat menikmati listrik dengan lebih baik lagi dan berkualitas," sambung Dia.