nasional

Renovasi Gedung KRIS RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Sesuai Perpres nomor 58 tahun 2024

Jumat, 11 April 2025 | 22:24 WIB
Peletakan batu pertama renovasi gedung KRIS RSUD R Syamsudin SH oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (Dian)

TatarMedia.ID - Peletakan batu pertama renovasi gedung perawatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD R Syamsudin SH, dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Jumat (11/04/2025).

Renovasi gedung perawatan KRIS RSUD R Syamsudin SH menandai langkah awal peningkatan fasilitas kesehatan yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat Sukabumi.

Selain peletakan batu pertama renovasi gedung perawatan KRIS RSUD R Syamsudin SH, Ayep Zaki memberikan persetujuan terhadap gambar perencanaan pembangunan Gedung Wellness Center yang akan berdiri megah di eks bangunan SDN Cikole.

Baca Juga: 2 Korban Baru Pasien RSHS Bandung Diduga Dirudapaksa Priguna, Modus Sama Dibius

Gedung ini dirancang untuk memberikan layanan kesehatan dan kebugaran yang lebih komprehensif, dengan fasilitas yang mendukung gaya hidup sehat bagi warga Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.

"Peletakan batu pertama ini merupakan simbol komitmen kami dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang

"Kami berharap dengan adanya renovasi gedung perawatan KRIS dan pembangunan wellness center ini, masyarakat dapat merasakan layanan kesehatan yang lebih nyaman, sehat, dan modern," ungkap Ayep Zaki, Jumat (11/04).

Lebih jauh menurut Ayep Zaki, pembangunan ini juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit. Dimana nantinya akan dilakukan normalisasi ruangan-ruangan seperti yang dipersyaratkan Kemenkes melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Hari ini dilakukan peletakan batu pertama dan ditargetkan bulan Juli 2025 dapat terselesaikan. Pembangunan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan standar Rumah Sakit yang ditentukan regulasinya oleh Kementrian Kesehatan," ujar Ayep Zaki.

Baca Juga: Sejarah dan Layanan Klinik Ginjal Hipertensi RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Layani Pasien BPJS

Renovasi gedung perawatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang ada, guna memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.

Dengan renovasi ini, diharapkan ruang rawat inap yang lebih nyaman dan fungsional dapat segera dinikmati oleh pasien dan keluarga mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB