Perbandingan dengan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lain
Sementara itu, dr. Asep Saepulah menambahkan bahwa tarif baru RSUD R. Syamsudin masih tergolong rendah dibandingkan rumah sakit daerah lain.
“Kami sudah membandingkan dengan RS Bekasi, Karawang, dan Alisan. Secara besaran, tarif kita masih jauh di bawah. Penyesuaian ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat Sukabumi,” jelas dr. Asep.
Hal senada disampaikan oleh Jhoni Rismawan, Kepala Bagian Keuangan. Ia menyebutkan, kebijakan tarif juga disesuaikan dengan standar regional yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada batasan-batasan tarif regional yang tidak boleh dilampaui. Jadi tarif yang kami tetapkan tetap berada dalam batas wajar dan sesuai standar provinsi,” ungkap Jhoni.
Baca Juga: Radio Bunut FM Sukses Jadi Pelopor Edukasi Kesehatan di Sukabumi
Tidak Ada Keluhan dari Pasien
Terkait potensi keluhan masyarakat, Yanyan memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi luas melalui media sosial resmi rumah sakit, seperti Instagram dan YouTube, serta dengan mengirimkan pesan langsung (JAPRI) kepada pasien melalui WhatsApp Center.
“Dari bulan April sampai sekarang belum ada laporan resmi mengenai keluhan kenaikan tarif. Pasien tidak perlu khawatir, karena bagi peserta BPJS tetap gratis sesuai ketentuan,” kata Yanyan.
Ia juga menyebutkan bahwa RSUD R. Syamsudin memiliki mekanisme bantuan sosial internal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan namun belum memiliki BPJS.
Baca Juga: Tips Dasar! Ini 5 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Bangun Rumah Baru
“Kami bisa bantu lewat zakat karyawan, bahkan saya pribadi pernah membantu membayarkan pemeriksaan pasien yang tidak punya BPJS. Jadi tidak ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena tarif,” tutupnya.