Alfamart di Simpenan Sukabumi Dibobol Maling

Photo Author
- Rabu, 8 November 2023 | 19:30 WIB
Alfamart di Sukabumi dibobol maling lewat kamar mandi (Rudi Imelda - TatarMedia.ID)
Alfamart di Sukabumi dibobol maling lewat kamar mandi (Rudi Imelda - TatarMedia.ID)

TatarMedia.ID - Minimarket di Simpenan Sukabumi dibobol maling, dalam kasus ini Alfamart menderita kerugian kurang lebih 32 juta rupiah.

Pagi ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Simpenan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara di Alfamart yang ada di Kampung Simpenan RT 04/ RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (08/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Aah Saepul Rohman menyebut pencurian dengan cara membobol tembok minimarket ini diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, saat karyawan akan membuka toko.

Baca Juga: Kronologi Perampokan Uang Pembangunan Desa di Jalan Segog Sukabumi

"Pelaku masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," ujar Aah mewakili Kapolres Sukabumi, Rabu (08/11).

Hasil olah TKP dijelaskan kronologi, saat karyawan hendak membuka toko, Rak Bekwol (belakang kasir) tempat penyimpanan rokok telah kosong.

Mendapati hal tersebut salah seorang karyawati toko memeriksa seluruh bangunan dan menemukan lubang di kamar mandi sudah jebol.

Dalam kasus ini pencuri tidak berhasil menggondol uang didalam berangkas penyimpanan.

Baca Juga: Wawancara Eklusif Pelaku Perampokan Gembos Ban yang Diringkus Warga di Sukabumi

"Pelaku mengambil berbagai jenis merek rokok, sejumlah minuman botol, pakaian dalam singlet dan celana dalam serta koin mainan anak," ungkapnya.

Melalui Kasi Humasnya, Kapolres Sukabumi menyatakan, Pihaknya dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

"Bapak Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di minimarket Kecamatan Simpenan ini," Tegasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X