Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Artikel Terkait
Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi, Pemuda Batak Bersatu Kawal Kasus Pembunuhan Ini
Pelaku Meninggalnya Driver Taksi Online dengan Tangan Hingga Muka Terikat Lakban di Depan Indomaret Terungkap
Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
Longsor Menggerus Saluran Irigasi 40 Hektare Areal Pertanian di Purabaya Terdampak
5 Penambang Emas di Kalimantan Tertimbun 2 Hari Belum Ditemukan