Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Driver Online yang Mayatnya Ditemukan di Parkiran Indomaret

Photo Author
- Minggu, 19 November 2023 | 06:00 WIB
Dua pelaku pembunuh driver online yang mayatnya ditinggalkan di Indomaret Sukabumi ditangkap
Dua pelaku pembunuh driver online yang mayatnya ditinggalkan di Indomaret Sukabumi ditangkap

Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X