Cekcok Ditagih Utang Kosipa 3,5 Juta IRT di Sukabumi Habisi Nyawa Penagih Utang

Photo Author
Dian Syahputra Pasi
- Minggu, 19 November 2023 | 09:18 WIB
Lokasi tempat mayat RS ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi  (M Afnan - TatarMedia.ID)
Lokasi tempat mayat RS ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi (M Afnan - TatarMedia.ID)

"Dari keterangan pelaku korban sempat menendang dan menampar pelaku namun berhasil ditangkis lalu mendorong korban hingga jatuh. Pada saat jatuh (korban) dicekik pakai sabuk. Setelah lemah pelaku mengambil besi digunakan untuk memukul korban di bagian kepala," ujar Kapolres Sukabumi Kota.

Setelah RS tewas pelaku menyeret korban dipindahkan ke kamar lain di rumahnya. Lalu pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menyuruh anaknya yang berusia 13 tahun untuk membuang gulungan kasur yang ternyata didalamnya terbungkus jasad RS.

Baca Juga: Artis Leon Dozan Dijerat Pasal 351 Penganiayaan Rinoa Aurora Senduk dan Pasal 207 Penghinaan Institusi Polri

Dari dalam rumah TKP Polisi menemukan bercak darah diduga milik korban saat dihabisi pelaku. Polisi juga mengamankan besi sebagai alat yang digunakan Pelaku menghabisi korban berikut sabuk kulit berwarna hitam.

Dalam kasus ini PS terancam dijerat dengan Pasal berlapis 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X