"Dari keterangan pelaku korban sempat menendang dan menampar pelaku namun berhasil ditangkis lalu mendorong korban hingga jatuh. Pada saat jatuh (korban) dicekik pakai sabuk. Setelah lemah pelaku mengambil besi digunakan untuk memukul korban di bagian kepala," ujar Kapolres Sukabumi Kota.
Setelah RS tewas pelaku menyeret korban dipindahkan ke kamar lain di rumahnya. Lalu pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB tersangka menyuruh anaknya yang berusia 13 tahun untuk membuang gulungan kasur yang ternyata didalamnya terbungkus jasad RS.
Dari dalam rumah TKP Polisi menemukan bercak darah diduga milik korban saat dihabisi pelaku. Polisi juga mengamankan besi sebagai alat yang digunakan Pelaku menghabisi korban berikut sabuk kulit berwarna hitam.
Dalam kasus ini PS terancam dijerat dengan Pasal berlapis 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Artikel Terkait
Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi, Pemuda Batak Bersatu Kawal Kasus Pembunuhan Ini
Pelaku Meninggalnya Driver Taksi Online dengan Tangan Hingga Muka Terikat Lakban di Depan Indomaret Terungkap
Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
5 Penambang Emas di Kalimantan Tertimbun 2 Hari Belum Ditemukan
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Driver Online yang Mayatnya Ditemukan di Parkiran Indomaret