TatarMedia.ID - Warga Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resah atas maraknya aksi pencurian mesin pompa air di wilayah mereka belakangan ini.
Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat setelah mendapat laporan warga atas kasus pencurian ini.
Satreskrim bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air yang meresahkan petani di Banyuputih.
Baca Juga: Kiki Fatmala Si Manis Jembatan Ancol Meninggal Dunia
Tim Resmob Satreskrim Polres Banyuwangi akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Pelaku SR warga Banyuputih ditangkap tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB Rabu (29/11) kemarin.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan pelaku ditangkap didasari laporan pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.
Baca Juga: Sah! Inilah UMK 2024 di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat
Hasil penyelidikan Polisi barang bukti mesin pompa dijual pelaku kepada salah seorang warga Banyuputih.
"Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku," ungkap Momon Suwito Pratomo, dalam keterangannya, Jumat (01/12).
Baca Juga: Banten dan Lampung Punya Sejarah Tsunami, BNPB Gelar Rangkaian Kajian Resiko Bencana
Setelah menemukan barang bukti 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam Polisi bergerak mengamankan pelaku.
Artikel Terkait
7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki
Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17 2023
Pelaku Hipnotis Gasak Perhiasan Uang dan Handphone 3 Korban di Sukabumi
Batosai Terkapar dengan Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh 2 Pelaku Diringkus Polisi