Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 09:01 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo ungkap kasus rudapaksa gadis di bawah umur (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo ungkap kasus rudapaksa gadis di bawah umur (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Nasib malang menimpa Gadis 14 tahun warga Kecamatan Cikundul Kota Sukabumi.

Gadis yang masih di bawah ini menjadi korban rudapaksa oleh 3 pemuda bejad.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers-nya pagi ini menyebut Polisi telah mengamankan 2 terduga pelaku dalam kasus ini, sementara salah satu pelaku dinyatakan Buron, Jumat (08/12/2023).

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

"Kejadian pada hari Rabu 6 Desember sekitar pukul 17.30 WIB di kampung Joglo kelurahan Cikundul kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi," ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo, Jumat (08/12).

Dua tersangka yang saat ini telah diamankan adalah RS remaja 17 tahun dan MRSF alias A yang masih berusia 18 tahun,  untuk pelaku buron berinisial UM.

Kepada awak media Kapolres Sukabumi Kota beberkan kronologi kejadian.

Baca Juga: Kasus HIV Aids di Cisaat Sukabumi Meningkat Penambahan 7 ODHA di Tahun 2023

Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada Rabu malam 06 Desember 2023 kemarin.

Korban saat itu dalam perjalanan untuk memanggil tukang bangunan disuruh kerabatnya, namun korban selanjutnya bertemu dengan kedua pelaku dan dibujuk ke salah satu rumah.

Ternyata pelaku malah membawa korban ke rumah temannya di kawasan Cikundul, Lembursitu.

Baca Juga: Dukun Nakal Jerat Korban Wanita Modus Buka Aura Rejeki Ritual Bunga Anggrek dan Bunga Cabai

Hujan diperjalanan mengakibatkan baju korban basah sehingga kedua pelaku meminta korban untuk mengganti bajunya yang basah dan memberikan kain sarung agar korban tidak kedinginan.

"Didalam kamar korban dipaksa untuk berhubungan," ungkap Ari Ari Setyawan Wibowo, Jumat (08/12).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X