64 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online Pesan di Jakarta Dibunuh di Bogor Buang Mayat di Sukabumi

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 06:26 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang sempat viral mayatnya ditemukan di depan parkiran Indomaret Sukabumi  (TatarMedia.ID - M Afnan)
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang sempat viral mayatnya ditemukan di depan parkiran Indomaret Sukabumi (TatarMedia.ID - M Afnan)

Pada adegan 25, 26 dan adegan 27 adalah adegan detik-detik pelaku menghabisi korban hingga melilit korban dengan lakban.

"Jadi diketahui pada adegan ke 27 dan 28 korban itu dinyatakan meninggal dunia. Untuk penyebab kematiannya, karena cekikan lalu dilakban dan diikat tali rafia," jelas Budi Bachtiar.

Masih kata Budi, saat pelaku menghabisi korban, Suparno sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri! Penemuan Jenazah Wanita Misterius Berkerudung Hitam di Rell Paledang Cicantayan

"Cuma mungkin korban sudah tua, jadi tidak begitu banyak perlawanan, hanya meronta-ronta memegang tangan si pelaku," jelasnya.

Dari jumlah total 64 adegan, lokasi rekonstruksi selanjutnya bergeser ke halaman Indomaret sebagai TKP ditemukannya jenazah sopir taksi online ini.

Di halaman mini market tersebut dilakukan 34 adegan. Kepada awak media Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota memastikan jika korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan antara Bogor - Sukabumi.

Baca Juga: Detik-detik Pedagang Semangka Disiram Air Keras dan Dicelurit Terekam Kamera

Dalam kasus ini, kedua pelaku sengaja menghabisi korban dengan niat melarikan kendaraan milik korban.

Namun saat tiba di parkiran Indomaret Cireunghas ini, harapan kedua pelaku tidak berjalan sesuai rencana, pasalnya mobil Xenia bernopol B 1774 EYM milik korban tiba-tiba mengalami trouble di parkiran mini market itu.

Rekonstruksi di halaman Indomaret Cireunghas Kabupaten Sukabumi (M Afnan )

"Setelah korban meninggal kemudian (mayat) dibawa ke daerah Sukabumi Cireunghas. Jadi di Cireunghas ini merupakan TKP pembuangan mayat, kemudian (mayat) oleh pelaku ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke arah Garut," jelas Budi.

Baca Juga: Wanita Cantik Terkapar Dengan Sejumlah Luka di Wajah dan Kepala di Kawasan Cikidang Sukabumi

Seluruh rangkaian rekonstruksi selesai dengan 64 adegan, menurut Budi Bachtiar, rangkaian rekonstruksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam kasus pembunuhan yang ditangani Polres Sukabumi Kota, untuk selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

2 Pelaku diancam dengan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15  hingga 20 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X