"Hingga saat ini dari analisa kami masih ada dua kemungkinan, sementara ini diakui oleh yang bersangkutan itu memang karena dendam, berawal seringnya cekcok karena masalah ayam lah, juga pihak korban anak pertama ini pinjam helm tiga hari tidak dikembalikan," beber Supriyanto.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah berpacaran dengan anak pertama korban. Pelaku pun diduga cemburu sebab anak pertama korban saat ini sudah memiliki pacar baru.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Sopir Online Diringkus di Tanggerang
"Demikian informasi lain bahwa pelaku dan korban pernah berpacaran. Ternyata pihak korban punya pacar lain," sambung Dia.
Supriyanto menegaskan pihaknya masih akan mendalami pengakuan pelaku. Sebab, kondisi pelaku masih belum stabil.
"Kasus Ini masih kami dalami lagi (nanti) setelah pelaku kondisinya stabil."pungkasnya.
Baca Juga: Mayat di Sungai Citepus Palabuhanratu, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 340 sub 338 sub 36 juncto 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)
Artikel Terkait
64 Adegan Pembunuhan Sopir Taksi Online Pesan di Jakarta Dibunuh di Bogor Buang Mayat di Sukabumi
Bupati Boltim Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun di Wilayahnya
Polisi Ungkap Identitas Mayat di Majalengka Ternyata Bank Keliling
Beraksi di 50 TKP Komplotan Curanmor Diringkus Polres Sukabumi Kota
3 Pelaku Pembacokan Aktivis GMNI Sukabumi Ditangkap di Karawang dan Bekasi