Babysitter Resmi Ditetapkan Tersangka Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 14:23 WIB
Resmi dijadikan tersangka pelaku penganiaya anak Selebgram Aghnia Punjabi  (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
Resmi dijadikan tersangka pelaku penganiaya anak Selebgram Aghnia Punjabi (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

Saat itu kamar dikunci. Kekerasan Itu terjadi pada saat makan sahur. Pekerja lain ada di lantai bawah tidak ada yang mendengar,"sambung Dia.

Untuk diketahui, pelaku telah bekerja kurang lebih 1 tahun di rumah Aghnia Punjabi.

Kondisi terkini korban, Aghnia menyebut saat ini kondisi anaknya mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga: KDRT di Sukabumi IRT Terkapar Berdarah-darah Dihajar Balok Kayu oleh Suami

Tersangka diancam Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak), dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X