TatarMedia.ID - Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota amankan 8 pemuda yang terlibat dalam bentrokan.
2 kubu pemuda itu ditangkap usai aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di dekat kawasan GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4/2024) malam kemarin.
Dalam aksi bentrok antar 2 kubu pemuda ini, satu korban dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH (Bunut) dengan luka sabetan senjata tajam di bagian belakang leher dan punggung.
Baca Juga: KDRT di Sukabumi IRT Terkapar Berdarah-darah Dihajar Balok Kayu oleh Suami
Seluruh pemuda yang terlibat aksi bentrok dari kedua belah kubu itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
7 dari 8 Pelaku diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/4/2024).
Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan Polisi 5 buah senjata tajam Golok, Celurit dan Samurai, 2 batang bambu, 2 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Tanpa Identitas di Semak-semak di Cireunghas Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, bentrok antara dua kubu pemuda itu berawal dari tantangan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Modus operandi dalam kasus ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP.
"Karena dianggap kurang banyak teman-temannya, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” ungkap Bagus Panuntun kepada awak media, Rabu (03/04).
Baca Juga: Tawuran Berkedok Perang Sarung Polisi Amankan 15 Remaja di Cisolok 2 Kabur Bawa Celurit dan Samurai
Kubu yang terlibat bentrok itu adalah MR alias A (21 tahun) dan MY alias D (21) keduanya asal Cibereum Sukabumi.
Sementara kubu lawannya adalah RR alias B (30 tahun) asal Sukaraja, PP alias J (21) asal Sukaraja, dan 4 pelaku lainnya adalah warga Cikole Kota Sukabumi berinisial WKS alias O (30), AS alias A (24), MYF (22) dan RM alias I (22).
Artikel Terkait
3 Pelaku Pembacokan Aktivis GMNI Sukabumi Ditangkap di Karawang dan Bekasi
Tawuran Berkedok Perang Sarung Polisi Amankan 15 Remaja di Cisolok 2 Kabur Bawa Celurit dan Samurai
Pelaku Pembacokan di Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Diancam Pasal Berlapis
Geger Mayat Wanita Tanpa Identitas di Semak-semak di Cireunghas Sukabumi
Pengedar Sabu Tramadol dan Hexymer di Sukabumi Ditangkap Polisi