Perampokan Taksi Online di Bandung Berhasil Digagalkan Polisi

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 19:17 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers ungkap kasus perampokan taksi online (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers ungkap kasus perampokan taksi online (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

Kendaraan yang dilarikan tersangka sempat mengalami selip sehingga Aiptu Yosep langsung menghadang kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.

"Saat Aiptu Yosef mengamankan tersangka sempat terjadi perkelahian. Kemudian warga sekitar turut serta melakukan pemukulan kepada tersangka. Tersangka selanjutnya dibawa ke mobil patroli dengan kondisi luka, dimana sebelumnya sempat di amuk warga," jelas Kusworo.

Baca Juga: Wawancara Eklusif Pelaku Perampokan Gembos Ban yang Diringkus Warga di Sukabumi

Dalam kasus ini tersangka HF dijerat dangan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X