Dalam ungkap kasus, Tony Prasetyo beberkan kronologi kejadian, dimulai saat pasangan ini secara tidak sengaja berkenalan dengan korban di Pegadaian Cianjur pada Selasa (25/06).
NAA menghubungi korban dengan dalih meminjam sejumlah uang. Diduga mereka sepakat hingga akhirnya korban dijemput dari rumah oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Temu Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong Cibadak Sukabumi, Ini Ciri-cirinya
Kedua tersangka yang diduga telah merencanakan aksinya itu menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara itu NAA juga turut membantu menghabisi korban dengan menutup mulut korban hingga meninggal dunia.
Namun niat kedua pelaku menggasak harta korban tidak berjalan sesuai harapan, pasalnya korban hanya membawa uang Rp 108.000,- dan emas perhiasan yang dipakai korban hanyalah imitasi.
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Desa Sancang Garut Korban Dimutilasi 12 Potong
"Tersangka berhasil merampas uang tunai sebesar Rp108.000, perhiasan imitasi, dan ponsel korban yang kemudian dibuang ke sungai," ungkap Tony.
"Kami menemukan bukti kuat dan mengarah pada keterlibatan WS dan NAA dalam aksi pembunuhan berencana ini," tegas Kapolres Sukabumi.(*)
Artikel Terkait
Diduga Sengaja Dibuang Jenazah Bayi Lengkap Tali Ari-ari Ditemukan di DAS Pandanarum Lumajang
Bejad! Kakek CabuIi Bocah 10 Tahun di Cibadak Sukabumi Secara Berulang-ulang
Fakta Kasus Mutilasi di Desa Sancang Garut Korban Dimutilasi 12 Potong
Mayat di Kebun Singkong Cibadak Masih Belum Teridentifikasi
Fakta-fakta Pemancing Tenggelam di Teluk Sepang Bengkulu