Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini. Mengingat ke-12 remaja ini masih di bawah umur, Polisi memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan.
Hari ini, ke-12 remaja ini diserahkan kepada pihak keluarga, disaksikan Guru tempat mereka Sekolah, dengan catatan tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum dan berbuat onar.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Indentitas di Cibadak Sukabumi
"Kepada orangtua diharapkan meningkatkan pengawasan kepada putera putrinya, jika tidak ada hal mendesak baiknya berkumpul di rumah tidak keluyuran," tegas Rita.(*)
Artikel Terkait
9 Pembuat Onar di Sukabumi Mabuk dan Akan Tawuran di Malam Takbiran Diamankan Polisi
Polisi Tembak Ditempat Anggota Geng Motor, Ternyata Pelaku Pembunuhan
Geng Motor Ditembak di Kaki Buron 1 Tahun Tebas Pedagang Sayur Hingga Tewas di Sukabumi
Tawuran di Lapangan Merdeka Sukabumi Polisi Amankan 7 Pelajar
Duel Geng Motor di Palabuhanratu, Polisi Ringkus 9 Anggota Gangster