Warga setempat lebih mengetahui medan jalan. Sehingga kedua pelaku yang berusaha kabur kembali berhasil terkejar di sekitar kawasan TPI Pantai Palangpang Ciwaru.
"Saat terkejar, motor pelaku sempat terjatuh hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan warga dan digiring ke Kantor TPI Palangpang," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, pelaku yang berhasil diamankan berinisial UH alias Ujeng (34 tahun) asal Cimenteng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak. Sementara pelaku lainnya berinisial YH alias Acong (28) pria asal Kampung Babakan Anyar, Palabuhanratu.
Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan adalah motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam bernopol F 3614 EH dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban.
Baca Juga: Beraksi di 50 TKP Komplotan Curanmor Diringkus Polres Sukabumi Kota
"Selanjutnya kasus curanmor ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi." pungkas Deni Miharja dalam keterangannya.(*)
Artikel Terkait
Beraksi di 50 TKP Komplotan Curanmor Diringkus Polres Sukabumi Kota
Sempat Buron Jadi TO Polisi Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sukabumi Kota
Polres Sukabumi Kota Tangkap Komplotan Curanmor 2 Tersangka Dihadiahi Timah Panas
Polsek Kadungora Garut Ringkus 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi Siang Bolong
Penganiayaan dan Pembacokan Dalih Dukun Santet di Palabuhanratu Sukabumi