ART di Sukabumi Ditangkap! Curi Perhiasan Majikan Senilai 750 Juta

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:19 WIB
ART di Sukabumi curi perhiasan emas majikan senilai Rp750 juta. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
ART di Sukabumi curi perhiasan emas majikan senilai Rp750 juta. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X