TatarMedia.ID – Tim Subdirektorat Rekayasa Kejahatan dan Analisis (Rekanta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap dugaan pesta seks sesama jenis (gay) yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan 56 pria yang berada di lokasi.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian.
Baca Juga: Polisi Selidiki dan Buru Pelaku Kasus Pembuangan Bayi di Sukabumi, Diduga Gunakan Mobil Putih
Saat penggerebekan berlangsung, tim dari Subdit Rekanta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari manajemen, petugas keamanan, serta teknisi hotel untuk mengakses lokasi.
"Kami menemukan 56 pria di dalam kamar hotel tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun," ujar Ade Ary kepada awak media pada Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Minibus Elf Berplat Nomor Merah Terbalik di Jalan Letter S Cikidang
Dari total 56 orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga orang tersebut adalah RH alias R dan RE alias E, yang diketahui membiayai penyewaan kamar hotel, serta BP alias D, yang bertindak sebagai perekrut dan mengundang peserta untuk menghadiri acara tersebut.
"Dari 20 peserta awal yang diajak oleh tersangka BP alias D, masing-masing kemudian turut mengajak rekan-rekan mereka yang berminat mengikuti acara ini," tambahnya.
Baca Juga: Mengenal Bianca Censori, Istri Kanye West yang Tampil Kontroversial dengan Busana Transparan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.
Artikel Terkait
Churros Renyah Homemade: Resep Masak Mudah Hari Ini yang Lezat
Gegerkan Publik! Bianca Censori Pamer Pakai Gaun Tembus Pandang di Grammy
Mengenal Bianca Censori, Istri Kanye West yang Tampil Kontroversial dengan Busana Transparan
Mengenang Barbie Hsu Pemeran Sancai yang Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Fenomena Nama Unik di Indonesia, Dari Covid Hidayat Hingga Benteng Republika
Mobil Rombongan Universitas Suryakancana Cianjur Kecelakaan di Letter S Cikidang 11 Korban Dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu
Ratusan Sopir Elf Pajampangan Demo Dishub Kabupaten Sukabumi Ini Masalahnya!
Dilarang Jual Eceran! Begini Cara Daftar Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg
Polisi Selidiki dan Buru Pelaku Kasus Pembuangan Bayi di Sukabumi, Diduga Gunakan Mobil Putih
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Bima, 2 Warga Meninggal Dunia 6 Korban Hanyut Dalam Pencarian