Pada tahun 2013, Kejaksaan menyatakan bahwa mereka telah melacak keberadaan Tansil di Tiongkok dan mengajukan proses ekstradisi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena kompleksitas hukum dan diplomasi.
Baca Juga: 5 Pelajaran Bersejarah dari G30SPKI untuk Generasi Muda Indonesia
Kejaksaan Agung menyatakan terus mengupayakan agar Tansil bisa dipulangkan ke Indonesia, untuk menjalani sisa hukuman dan mengganti kerugian negara.
Namun, hingga sekarang, belum ada konfirmasi publik visual atau penangkapan resmi yang mengesahkan keberadaannya. Kasus ini tetap menjadi salah satu buronan korupsi paling terkenal dan paling banyak diperbincangkan di Indonesia.
Artikel Terkait
Resep Membuat Kue Grubi, Camilan Tradisional yang Gurih dan Renyah
Taman Air Cahaya Villa Garut: Destinasi Tempat Menginap Estetik yang Bikin Betah Lama-lama
Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Nasi Oyek yang Lezat dan Praktis
Regan LuxCamp: Glamping Mewah di Pangalengan dengan Pesona Alam yang Menyegarkan
Glamping Argapuri Ciwidey: Tempat Menginap yang Menyuguhkan Keindahan Alam Asri
Syifa Hadju Resmi Dilamar El Rumi di Swiss, Tempat yang Lama Diimpikan
Kakak Rizky Nazar Beri Respons Bahagia Soal Lamaran Syifa Hadju dari El Rumi