kriminal

Polisi Bongkar Kasus Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Dijual Secara Online

Sabtu, 4 November 2023 | 14:29 WIB
Ilustrasi: Bareskrim Polri bongkar peredaran kasus keripik pisang narkoba (Pexels - Saveurs Secretes)

TatarMedia.ID - Polisi berhasil ungkap peredaran narkoba modus operandi terbaru dalam cemilan Keripik Pisang dan minuman ber-narkoba Happy Water yang dipasarkan secara online.

Peredaran narkoba di cemilan keripik pisang menjadi modus baru yang berhasil diungkap Polisi.

Bareskrim Polri berhasil bongkar aktivitas peredaran narkoba berikut 4 pabrik pengolahan keripik pisang narkoba dan minuman Happy Water diantaranya di Cimanggis Depok Jawa Barat, Kaliangking Magelang Jawa Tengah, dan dua lokasi pabrik di kawasan Potorono dan Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada awak mengatakan, keripik narkoba dan minuman Happy Water ini dipasarkan secara online.

"Pengembangan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan patroli kami di dunia maya terkait adanya aktifitas penjualan keripik yang harganya cukup mahal untuk penjualan keripik biasa," ungkap Wahyu Widada.

Mahalnya harga kripik yang diperjualbelikan ini menimbulkan kecurigaan hingga Bareskrim Polri melakukan pendalaman atas aktivitas penjualan kripik yang ditawarkan di dunia maya tersebut.

"Kami lakukan pendalaman selama satu bulan dan akhirnya berhasil kita ungkap," ujar Wahyu.

Baca Juga: Toko Tembakau Cap Pisang Sukabumi, Toko Legendaris Penyedia Tembakau 'Tingwe' Linting Dewe Sejak 1970

Dalam kasus ini, Keripik Pisang Narkoba dikemas dalam kemasan dengan menawarkan aneka rasa diantaranya original, coklat, strawberry, dan greentea.

"Jadi narkoba ini dicampurkan langsung kedalam cemilan keripik pisang tersebut," tutur Wahyu.

Lebih jauh menurut Kabareskrim, hasil pembuatan keripik pisang narkoba dan Happy Water di pabrik Magelang dan Jogyakarta selanjutnya dikirim ke Cimanggis Depok, Jawa Barat.

"Dari sini (Jogjakarta) dikirim ke Depok. Di sana rencananya akan dipasarkan ke tempat tempat hiburan sekitarnya mungkin dipasarkan ke Jakarta juga," terangnya.

Dalam kasus Keripik Pisang Narkoba ini Polisi telah mengamankan 8 orang tersangka pelaku dan 4 tersangka lain ditetapkan sebagai DPO.

Polisi mengamankan barang bukti aneka kemasan Keripik Pisang Narkoba berikut alat sederhana pengolahan keripik seperti kompor, penggorengan dan minyak curah.(*)

Tags

Terkini