Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)