kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Driver Online yang Mayatnya Ditemukan di Parkiran Indomaret

Minggu, 19 November 2023 | 06:00 WIB
Dua pelaku pembunuh driver online yang mayatnya ditinggalkan di Indomaret Sukabumi ditangkap

Kedua pelaku diancam Pasal berlapis, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan penjara 20 tahun serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Halaman:

Tags

Terkini