“Hasil pemeriksaan, SR mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset," ungkap Momon.
Kepada Polisi SR mengaku aksi pencurian dia lakukan bersama 2 orang pelaku lainnya.
Baca Juga: Ekshumasi dan Autopsi Digelar Pada Korban Meninggal Kasus Ledakan Tabung Gas CNG di Cibadak Sukabumi
Saat ini Satreskrim Polres Situbondo tengah melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka pelaku lainnya.
"Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran." terang Momon Suwito Pratomo.(*)