kriminal

Fakta Kasus Mutilasi di Desa Sancang Garut Korban Dimutilasi 12 Potong

Selasa, 2 Juli 2024 | 16:56 WIB
Olah TKP kasus mutilasi di Sancang Garut (Foto : Istimewa )

"Seperti di video yang beredar, tersangka memakan daging tersebut (korban)," ungkap Ari Rinaldo.

Baca Juga: Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati

Menurut Ari, tubuh korban dimutilasi menjadi 12 bagian, potongan tubuh yang tergeletak di pinggir jalan adalah badan, kepala hingga pinggang. Sementara di dalam karung ada 10 potongan tubuh korban.(*)

Halaman:

Tags

Terkini