Dalam ungkap kasus, Tony Prasetyo beberkan kronologi kejadian, dimulai saat pasangan ini secara tidak sengaja berkenalan dengan korban di Pegadaian Cianjur pada Selasa (25/06).
NAA menghubungi korban dengan dalih meminjam sejumlah uang. Diduga mereka sepakat hingga akhirnya korban dijemput dari rumah oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Temu Mayat Tanpa Identitas di Kebun Singkong Cibadak Sukabumi, Ini Ciri-cirinya
Kedua tersangka yang diduga telah merencanakan aksinya itu menjerat leher korban dengan menggunakan sabuk mobil, sementara itu NAA juga turut membantu menghabisi korban dengan menutup mulut korban hingga meninggal dunia.
Namun niat kedua pelaku menggasak harta korban tidak berjalan sesuai harapan, pasalnya korban hanya membawa uang Rp 108.000,- dan emas perhiasan yang dipakai korban hanyalah imitasi.
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Desa Sancang Garut Korban Dimutilasi 12 Potong
"Tersangka berhasil merampas uang tunai sebesar Rp108.000, perhiasan imitasi, dan ponsel korban yang kemudian dibuang ke sungai," ungkap Tony.
"Kami menemukan bukti kuat dan mengarah pada keterlibatan WS dan NAA dalam aksi pembunuhan berencana ini," tegas Kapolres Sukabumi.(*)