TatarMedia.ID - MINI Pemuda 24 tahun digelandang Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota.
MINI diamankan petugas di kawasan terminal lama, Jalan Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) malam.
Dari balik baju yang dipakai MINI pemuda asal Kampung Cigadog, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi tersebut, Polisi menemukan senjata tajam jenis Celurit.
Selain mengamankan MINI dengan barang bukti celurit sepanjang 23 cm, dalam operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polres Sukabumi Kota juga mengamankan 3 unit sepeda motor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, membenarkan pihaknya telah mengamankan pemuda berikut senjata tajam dalam operasi KRYD tadi malam.
"Betul, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB tim patroli KRYD Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki dan menyembunyikan senjata tajam jenis Celurit berukuran 23 cm dibalik bajunya, MINI diamankan di kawasan terminal lama Sukabumi," ungkap Iptu Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota kepada awak media, Minggu (07/07).
Baca Juga: Demo Memanas Buntut Proyek Jalan Cemerlang Sukabumi Bikin Tiang Listrik Ambruk
"Kami juga mengamankan 3 unit sepeda motor. Salah satunya milik MINI. Sedangkan 2 unit sepeda motor lainnya diamankan karena pemilik motor tidak dapat bisa memperlihatkan bukti kepemilikan sepeda motornya," sambung Astuti.
Lebih jauh menurut Astuti, terduga pelaku diamankan saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan terminal lama Sukabumi.
"Karena curiga, tim KRYD melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda tersebut, dan akhirnya ditemukan senjata tajam jenis Celurit bergagang kayu yang dililit tali warna hitam dari salahseorang pemuda yang nongkrong itu," terang Astuti.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cibareno Perbatasan Sukabumi - Banten
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan.