kriminal

Berandalan Bermotor Bersenjata Lengkap Siap Tawuran Diamankan Polres Sukabumi Kota

Senin, 2 September 2024 | 18:42 WIB
Ungkap kasus Polres Sukabumi Kota tangkap 12 anggota berandalan bermotor bersenjata lengkap yang akan tawuran (Rapik Utama)

Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini. Mengingat ke-12 remaja ini masih di bawah umur, Polisi memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan.

Hari ini, ke-12 remaja ini diserahkan kepada pihak keluarga, disaksikan Guru tempat mereka Sekolah, dengan catatan tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum dan berbuat onar.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Indentitas di Cibadak Sukabumi

"Kepada orangtua diharapkan meningkatkan pengawasan kepada putera putrinya, jika tidak ada hal mendesak baiknya berkumpul di rumah tidak keluyuran," tegas Rita.(*)

Halaman:

Tags

Terkini