Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus ini. Mengingat ke-12 remaja ini masih di bawah umur, Polisi memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan.
Hari ini, ke-12 remaja ini diserahkan kepada pihak keluarga, disaksikan Guru tempat mereka Sekolah, dengan catatan tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum dan berbuat onar.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Indentitas di Cibadak Sukabumi
"Kepada orangtua diharapkan meningkatkan pengawasan kepada putera putrinya, jika tidak ada hal mendesak baiknya berkumpul di rumah tidak keluyuran," tegas Rita.(*)