kriminal

Beda Vonis Korupsi Harvey Moeis vs Rafael Alun: Suami Sandra Dewi Hanya Divonis 6,5 Tahun

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:38 WIB
Harvey Moeis di Sidang Kasus Korupsi Timah, (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam sidang tersebut.

Rafael juga terbukti menyamarkan hasil kejahatannya melalui tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi Terkini, Harvey Moeis Bingung dengan Uang Korupsi, Tom Lembong Hingga Ketua Koni Gianyar yang Dituding Rugikan Negara

Kritik terhadap perbedaan vonis ini muncul karena nilai korupsi Harvey jauh lebih besar dibandingkan dengan Rafael, namun hukumannya lebih ringan.

Publik pun mempertanyakan konsistensi pengadilan dalam menangani kasus korupsi besar di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini