TatarMedia.ID - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di perkebunan teh Gedeh, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi tangkap pelaku, seorang pria 23 tahun berinisial MH yang sempat melarikan diri 5 hari usai membunuh dan memperkosa korban.
MH diringkus Polisi saat melintas di Jalan Raya Sukaluyu Cianjur menggunakan sepeda motor, Jumat (31/01/2025).
Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa
"Kami menemukan identitas pelaku dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang didapat dari sejumlah lokasi," ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat (31/01).
Saat ditangkap Polisi, pelaku langsung mengakui jika dirinya telah membunuh Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur.
"Sudah diamankan tadi siang sekitar jam 10.00 WIB di wilayah Sukaluyu, Pelaku terpantau sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Langsung oleh anggota diamankan dan sekarang dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa," jelas Tono.
Baca Juga: Terungkap! Identitas Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah membunuh korban seorang diri (pelaku tunggal).
"Sudah mengakui, dan dari pengakuannya juga dia melakukannya sendiri," jelasnya lagi.
Terkait motif dan modus pelaku membunuh korban, Tono menyatakan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Wanita di Kawasan Perkebunan Teh PTPN VIII Cianjur
"Kami masih dalami motif dan modusnya, untuk keterangan lengkapnya kita akan sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai," tuturnya.