Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Perubahan Perumda BPR Menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 04:47 WIB
Rapat Paripurna ke-7 pada Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi (Sekwan)
Rapat Paripurna ke-7 pada Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi (Sekwan)

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Ai Sri Mulyati, perwakilan Fraksi PKS, menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda ini. PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk:

1. Evaluasi Komprehensif
Pemerintah Daerah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap Perumda BPR Sukabumi agar tujuan pembentukan PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi dapat tercapai secara optimal.

2. Profesionalisme dan Kompetensi Penempatan tenaga profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha, serta memiliki jiwa kewirausahaan, sangat krusial. Peningkatan kompetensi direksi dan staf juga menjadi perhatian utama. Operasional perusahaan harus dijalankan secara komersial dengan mengutamakan efisiensi dan laba usaha.

Baca Juga: Warga Geram! Kantor Kades Ciemas Sukabumi Disegel Warga, Ternyata Ini Pemicunya

3. Peningkatan Penerimaan Daerah
PKS menekankan pentingnya memastikan keuntungan berupa dividen bunga dari pertumbuhan nilai perusahaan sebagai kontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

4. Transformasi Menjadi BPR Syariah PKS mendorong Bupati untuk melakukan perubahan mendasar menjadi Bank Perekonomian Rakyat BPR Syariah Sukabumi. Hal ini dianggap lebih berkah dan sesuai dengan visi-misi Kabupaten Sukabumi yang "MuBarokah, maju, unggul, berbudaya dan berkah."

Dengan dorongan ini, PKS berharap perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah dan masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 

Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam paparannya. PDI-P berharap dengan perubahan ini, kinerja BPR Kabupaten Sukabumi dapat dimaksimalkan, terutama dalam mengatasi kredit macet.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Sukabumi 957 Gardu Distribusi Listrik Terdampak, PLN Kebut Perbaikan

Lebih lanjut, PDI-P menekankan pentingnya peran BPR Sukabumi dalam mendongkrak perekonomian lokal, khususnya melalui dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Fraksi PDI-P berharap BPR Sukabumi dapat memberikan bantuan kepada pelaku UMKM di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan persyaratan yang lebih fleksibel.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Hal ini disampaikan oleh Saepuloh, dalam pandangan umum fraksinya.

Namun, Demokrat memberikan beberapa catatan penting. Pertama, Fraksi Demokrat menyoroti pentingnya sosialisasi Perda yang efektif kepada masyarakat. Menurut mereka, percuma membuat produk hukum daerah jika tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan melakukan sosialisasi perda (sosper) agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X