Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Perubahan Perumda BPR Menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 04:47 WIB
Rapat Paripurna ke-7 pada Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi (Sekwan)
Rapat Paripurna ke-7 pada Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi (Sekwan)

Jawaban tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan, keterangan, dan tindak lanjut sebagai penyempurnaan dari Raperda yang diusulkan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti jalannya rapat dengan seksama. Diharapkan, perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X