Batosai Terkapar dengan Sejumlah Luka Tusuk di Tubuh 2 Pelaku Diringkus Polisi

Photo Author
- Selasa, 28 November 2023 | 20:48 WIB
Dua kakak beradik pelaku penusukan Batosai di Samarinda  (Foto :  Polsek Sungai Kunjang )
Dua kakak beradik pelaku penusukan Batosai di Samarinda (Foto : Polsek Sungai Kunjang )

Zainal Arifin menyatakan pihaknya masih mendalami penyebab dan motif aksi penganiayaan yang dilakukan oleh kakak beradik ini.

"Ini masuk dalam penganiyaan berat," tandas Kapolsek Sungai Kunjang.

Baca Juga: Insiden Truk Gas Meledak, Tubuh Korban Tembus Material Ledakan

Dua terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X