"Untuk tersangka dalam kasus Ganja yang telah kita amankan sebanyak 17 tersangka, sementara kasus penyalahgunaan obat keras terbatas sebanyak 58 tersangka," beber Maruly Pardede.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, di tahun 2023 ini Polres Sukabumi mengamankan narkotika jenis Sabu sebanyak 608,86 gram.
Baca Juga: Ngeri! Tingginya Kasus Asusila di Sukabumi Sepanjang 2023 Korbannya Rata-rata Anak
Sementara itu jumlah barang bukti obat keras terbatas yang disita Polres Sukabumi sepanjang 2023 cukup fantastis mencapai 100.000.479 butir obat keras terbatas berbagai merk.
Untuk peredaran barang haram jenis Ganja, Kapolres Sukabumi menyebut Sukabumi cukup berpotensi memiliki kebun Ganja mengingat Polisi berhasil menemukan tanaman tersebut.
Baca Juga: Ada Potensi Perkebunan Ganja di Sukabumi,Ternyata Seperti Ini Modus Petani Ganja Kelas Kakap
"Daun Ganja sebanyak 4.533,45 gram, ditambah 34 batang pohon segar Ganja yang menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi punya potensi terdapat perkebunan Ganja." ungkapnya.(*)
Artikel Terkait
Ngeri! Tingginya Kasus Asusila di Sukabumi Sepanjang 2023 Korbannya Rata-rata Anak
Warga Amankan ODGJ Diduga Maling Motor di Surade Sukabumi
Kakek Penjaga Villa di Sukabumi Diamankan Polisi Kasus PencabuIan Anak 6 Tahun
Lansia Tewas Terbakar Saat Membakar Lahan di Sukabumi
Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Modus Insentif Penanganan Covid-19