Kasus Pencurian Kambing Etawa di Kabupaten Jember Diungkap Polisi

Photo Author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:13 WIB
Barang bukti Kambing Etawa yang sempat hilang dicuri akhirnya kembali ditemukan pemiliknya  (Dok : Humas Polri)
Barang bukti Kambing Etawa yang sempat hilang dicuri akhirnya kembali ditemukan pemiliknya (Dok : Humas Polri)

"L mengakui perbuatannya masuk ke dalam kandang kambing dengan membuka pintu kandang dan membawa kambing tersebut untuk dijual," terang Kapolsek.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Tersangka L selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1, 4 KUHP tentang pencurian hewan ternak.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X