Pelaku Pembacokan Sadis Cinta Segitiga di Ciambar Sukabumi Diringkus Polisi

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 10:56 WIB
Sempat buron, tersangka pelaku pembacokan sadis kisah asmara segitiga di Ciambar Sukabumi akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi  (TatarMedia.ID - Isep Panji )
Sempat buron, tersangka pelaku pembacokan sadis kisah asmara segitiga di Ciambar Sukabumi akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi (TatarMedia.ID - Isep Panji )

TatarMedia.ID - Sempat buron lari dari kejaran Polisi, Pelaku pembacokan sadis dengan TKP Ciambar, Sukabumi, akhirnya dibekuk.

Kepolisian Sektor Nagrak, Polres Sukabumi berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap korban Ajun Junaedi

Kasus pembacokan yang sempat viral itu terjadi pada Sabtu (27/01/2024) lalu.

Baca Juga: Korban Pembacokan Ciambar Sukabumi Kritis Ditangani 3 Dokter Spesialis

Ajun Junaedi yang saat itu sedang tidur di rumahnya di Kampung Leuwi Keris RT 01/ RW 08, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, disatroni Pelaku yang secara membabi buta menyerang dengan senjata tajam.

Setidaknya 13 luka bacokan diderita korban yang hingga saat ini masih menjalani penanganan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak.

Polisi memburu pelaku yang sempat kabur setelah melakukan penganiayaan berat kepada korban.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Ciambar Sukabumi

Kapolsek Nagrak, IPTU Teguh Putra Hidayat kepada awak media membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap Pelaku.

Terduga pelaku merupakan M yang juga merupakan tetangga korban itu ditangkap Polisi dalam pelariannya tadi malam.

"Pelaku kabur setelah menganiaya korban, kami mengejar pelaku hingga ke Jakarta," ungkap Teguh Putra Hidayat, Jumat (02/02/2024).

Baca Juga: Diduga Akibat Dendam Lama Pembacokan Sadis di Ciambar Sukabumi Korban Kritis

Menurut Teguh, Pelaku berhasil diamankan Kamis (01/02) tadi malam.

Lanjut Kapolsek Nagrak, Pelaku berinisial M ini ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah keponakannya di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X