Pencuri iPhone 15 Pro Dibekuk Polisi di Tapanuli Tengah

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 19:32 WIB
Residivis pencuri iPhone di Tapanuli Tengah diringkus Polisi (Dok : Polres Tapteng )
Residivis pencuri iPhone di Tapanuli Tengah diringkus Polisi (Dok : Polres Tapteng )

TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bekuk pencuri gadget jenis iPhone 15 Pro di Sibuluan Indah, Tapanuli Tengah.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (23/6/2024) kemarin.

Korban merupakan Sri Mawarti (20 tahun) seorang Mahasiswi. Menurut keterangan korban, handphone miliknya hilang saat dia tidur di kamarnya.

Baca Juga: Pembunuhan Berencana di Tapteng Ternyata Gegara Video Asusila yang Dibintangi 3 Pelaku

dan baru ketahuan saat korban terbangun pukul 06.00 Wib, Minggu (23/6) pagi.

"HP itu Saya bawa tidur. Sambil mendengar musik handphone diletakkan di samping tempat tidur, saat bangun pagi hari Minggu jam 06.00 WIB iPhone sudah hilang," jelas Sri, Selasa (25/06).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP, Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Reskrim, AKP Arlin P. Harahap, menyatakan pelaku yang diamankan adalah seorang residivis berisinial DHS Alias Giong (28 Tahun) asal Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabuparen Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Gagal Digelar

"Pelaku DHS Alias Giong melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar korban selanjutnya menjangkau HP milik korban yang berada tepat disamping korban yang sedang tidur sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Arlin P. Harahap, Selasa (25/06).

Lanjut Arlin, pelaku sempat memindahkan kartu GSM milik korban ke handphone Android milik pelaku karena pelaku tidak tahu cara membuka sandi HP iPhone korban.

"Dari HP Android miliknya, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan 1 juta rupiah dan nantinya iPhone milik Korban akan dikembalikan ke halaman rumah korban," tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polsek Pandang Polres Tapanuli Tengah Tangani 4 Kasus Temu Mayat Dalam 1 Minggu

Lanjut Arlin, untuk menerima uang tebusan, Pelaku sempat meminjam rekening Bank BRI milik temannya DS tetangga komplek pelaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X