Dugaan Rekayasa Emas 1,1 Ton, Crazy Rich Surabaya Dituntut Hukuman Berat Hingga 16 Tahun Penjara

Photo Author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 00:23 WIB
Budi Said, Crazy Rich Surabaya terdakwa kasus emas antam (Foto Antara : Muhammad Adimaja/rwa)
Budi Said, Crazy Rich Surabaya terdakwa kasus emas antam (Foto Antara : Muhammad Adimaja/rwa)

Kasus ini mencuatkan berbagai pertanyaan terkait pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan logam mulia di PT Antam, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan regulasi untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X