TatarMedia.ID - Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk dua dari enam pelaku penganiayaan anggota komunitas motor Vespa.
Adalah F alias E (28) dan PF (24) terduga pelaku penganiayaan terhadap FA (23) akhirnya berhasil ditangkap setelah beberapa lama sempat buron dari kejaran Polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar sore tadi, Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi menyebut, dua tersangka pelaku berhasil ditangkap dini hari tadi di dua lokasi terpisah, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Sekolah Ambruk di Simpenan Sukabumi Wali Murid Takut Terjadi Bencana Susulan
Pelaku F alias E yang merupakan warga Cijangkar Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole, diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Sementara itu pelaku berinisial PF yang merupakan warga Cijangkar Kaler, Kelurahan Cisarua berhasil diamankan di kawasan Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku F diamankan sekitar pukul 4.30 WIB dan PF sekira pukul 1.30 WIB setelah DPO sekitar dua minggu akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan," ungkap Rita Suwadi, Selasa (12/11).
Baca Juga: Update Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi
Fakta mencengangkan diungkap Rita, salah satu pelaku penganiayaan ini merupakan seorang residivis. Sebelumnya pelaku juga sempat mendekam di penjara dengan kasus pembunuhan.
"Pelaku F merupakan residivis dengan kasus pembunuhan," ungkap Rita kepada awak media.
Dua pelaku yang telah diamankan ini merupakan peran utama dalam kasus penganiayaan anggota klub Vespa, saat ini Polisi masih memburu 4 pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam kasus kekerasan jalanan ini.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi Kapolres Rita Suwadi Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak
"Empat terduga pelaku lainnya yang telah kita identifikasi telah kita tetapkan sebagai DPO," tegas Rita.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Rita menerangkan, penganiayaan ini terjadi pada Minggu 27 Oktober sekitar pukul 01.00 WIB dengan TKP Jalan Ahmad Yani, Cikole, Sukabumi.
Artikel Terkait
Longsor di Padang Pariaman Satu Warga Tewas Tertimbun Tanah
Duel Hingga Tewas di Sukabumi Polisi Amankan 15 Pelaku
Pemusnahan Sabu Ganja dan Obat Terlarang Periode April - September 2024 Kabupaten Sukabumi
Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Sukabumi Barang Bukti Nyaris 100 Paket Siap Edar
Satlantas Polres Sukabumi Santuni Devita Anak Berkebutuhan Khusus Asal Cibadak