Meski demikian, detail terkait kegiatan-kegiatan tersebut belum diungkap secara rinci.
"Penggeledahan ini terkait penyimpangan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2023," ujar Syahron.
Total nilai anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp150 miliar, yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Kejati Jakarta.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Mantan Kades di Sukabumi Terancam 20 Tahun Bui
Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan
Merespons penyelidikan yang dilakukan Kejati, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Budi Awaluddin, telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dari jabatannya. Penonaktifan ini diumumkan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Budi menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejati untuk mengungkap kasus ini.
"Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta. Kami akan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Rektor UMMI Tantang Semua Prodi Kirimkan Proposal Program Hibah Kemanusiaan Mahasiswa
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlangsung. Pihak Kejati berkomitmen mendalami semua temuan yang telah diperoleh, termasuk melacak aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Universitas Muhammadiyah Sukabumi Bersama PWI Sukabumi Perkuat Sinergi untuk Pendidikan dan Pengabdian
Mengenal 9 Alat Jahit Dasar dan Fungsinya untuk Pemula yang Ingin Belajar Menjahit
Langkah Mudah Meningkatkan Vokal dan Teknik Bernyanyi Agar Merdu
5 Cara Menjaga Kesehatan Suara Ala Indra Aziz, Pemula Harus Tahu!
3 Kasus Korupsi Terkini, Harvey Moeis Bingung dengan Uang Korupsi, Tom Lembong Hingga Ketua Koni Gianyar yang Dituding Rugikan Negara
Curah Hujan Tinggi Akibatkan Banjir Bandang Tapanuli Selatan: 495 Rumah Terdampak, 250 Keluarga Mengungsi
Banjir Rob Indramayu, Ribuan Rumah Tergenang dan Lahan Pertanian Rusak, Berikut Kondisi Saat Ini
Rapimpurda KNPI Kabupaten Sukabumi 2024
BRI Bersama Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Makin Mudah
Siswi SD di Sukabumi Tewas Tenggelam Saat Akan Praktek Renang di Kadudampit