Terjerat Korupsi! Sekdes Cikahuripan Kadudampit Sukabumi Resmi Ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung

Photo Author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:07 WIB
Tersangka Korupsi Sekdes Cikahuripan Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Agung resmi ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung (Isep Panji)
Tersangka Korupsi Sekdes Cikahuripan Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Agung resmi ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung (Isep Panji)

TatarMedia.ID - Kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Agung, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, memasuki tahap

Dalam kasus Korupsi ini Agung didakwa menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan keuangan desa hinga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 349.523.429.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan kepada awak media menjelaskan, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Cikahuripan yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2023 saat ini memasuki tahap dua.

Baca Juga: Sah! Kasus Korupsi RSUD Palabuhanratu 3 Pelaku di Penjara dan Kembalikan Uang Negara Rp 5,1 Miliar

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sukabumi Kota," ungkap Wawan Kurniawan.

Dalam kasus ini tersangka Agung didampingi penasihat hukumnya Agus Gunawan. Setelah dilakukan pemeriksaan hari ini dilakukan eksekusi penahanan tersangka.

“Tersangka atas nama M Agung alias Agung resmi ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, selama 20 hari, terhitung sejak 21 Maret 2025 hingga 9 April 2025," tegas Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina Tidak Hanya Rugikan Negara Oplosan Pertamax Dapat Merusak Mesin Kendaraan

Dengan terjadinya kasus korupsi di tingkat pemerintah desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap proses ini berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Abduh Tajudin mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi di Desa Cikahuripan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Baca Juga: Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Demo Kejaksaan Beberkan Kelakuan Kepala Desa

Dijelaskan Abduh, kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dan penyaluran BLT Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Berkas perkara telah kami kirim ke kejaksaan dalam keadaan lengkap. Kami telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak," ungkap Abduh Tajudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X