2 Pengedar Ganja di Sukabumi Ditangkap Polisi Barang Bukti 1,5 Kilogram

Photo Author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 23:05 WIB
2 Pengedar Ganja di Sukabumi Ditangkap Polisi Barang Bukti 1,5 Kilogram (Foto : Soleh)
2 Pengedar Ganja di Sukabumi Ditangkap Polisi Barang Bukti 1,5 Kilogram (Foto : Soleh)

TatarMedia.ID - Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota amankan dua terduga pengedar Ganja.

Adalah CER (28 tahun) dan LP (26) warga Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi dan warga Cicantayan Kabupaten Sukabumi dibekuk Polisi di dua lokasi berbeda

CER diamankan di Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi pada Kamis (20/03) sekitar pukul 15.00 WIB, sementara itu selang satu jam kemudian, LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: 4 Terduga Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan Sar Narkoba Polres Sukabumi Kota

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil amankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering siap edar dengan berat total sebanyak 1,52 Kilogram.

Selain barang bukti Ganja siap edar, Polisi juga mengamanatkan 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan 1 unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, kepada awak media mengatakan, kasus peredaran ganja ini terungkap atas dasar laporan masyarakat.

Baca Juga: Bejad! Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi

"Berawal dari informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 Gram di pinggir Jalan di Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap AKP Tenda kepada awak media, Minggu (23/03/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, sambung Tenda, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku lain berinisial LP.

Dari tangan LP didapati barang bukti paket daun ganja kering siap edar seberat 134,2 gram.

Baca Juga: Terjerat Korupsi! Sekdes Cikahuripan Kadudampit Sukabumi Resmi Ditahan di Lapas Kebonwaru Bandung

"LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB," jelas Tenda.

"Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,52 Kilogram," sambung Dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X