TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus temu mayat dengan TKP parkiran Indomaret Cireunghas, Sukabumi.
Dalam kasus ini, jenazah Suparno (55 tahun) warga Depok ditemukan dalam kondisi terikat di dalam mobil yang terparkir di halaman Indomaret Cireunghas pada 7 November 2023 lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media dalam konferensi pers mengatakan, jenazah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia kurang lebih pukul 05.40 WIB di dalam minibus Xenia warna putih.
Baca Juga: Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi, Pemuda Batak Bersatu Kawal Kasus Pembunuhan Ini
"Pada saat pengecekan ditemukan sesosok mayat di dalam mobil dalam kondisi terikat dengan lakban maupun tali rafia di bagian belakang mobil," ungkap Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11).
Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota bergerak melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan kerja keras Satreskrim dan Polsek Cireunghas kemudian dapat mengidentifikasi orang yang diduga pelaku," ungkap Kapolres Sukabumi Kota.
Masih kata Kapolres, pihaknya berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku berinisial Jf dan Bp di wilayah Tanggerang Banten.
"Kemarin pada hari jumat kita dapat mengamankan kedua pelaku ini adalah Warga Cibubur dan Cijulang kabupaten Pangandaran.," ungkap Ari.
Bahwa kedua pelaku ini melakukan aksinya mulai dari jakarta, bahwa kedua pelaku sengaja akan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap kor
Modus pembunuhan, pelaku berpura-pura memesan mobil korban melalui aplikasi, namun pelaku meminta diantar secara offline.
Baca Juga: Apes! Spesialis Curi Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Setelah sepakat korban yang merupakan driver online ini mengantarkan kedua penumpang sesuai pesanan, namun akhirnya kedua pelaku beraksi menghabisi korban.