kriminal

Dukun Nakal Jerat Korban Wanita Modus Buka Aura Rejeki Ritual Bunga Anggrek dan Bunga Cabai

Rabu, 6 Desember 2023 | 18:01 WIB
Kakek Dukun Bejad modus buka aura pintu rejeki korban wanita cantik di Sukabumi (TatarMedia.ID - Isep Panji)

"Kemudian saat jampi jampi itulah terjadi praktik asusila. Jari tersangka masuk ke bagian tubuh korban," ungkap Maruly Pardede.

Saat diperlakukan hal tidak senonoh itulah korban langsung menyadari jika praktik dukun pelaku adalah sesat. Dan korban langsung lapor Polisi.

"Bergerak laporan korban pada Selasa (05/12) kemarin, penyidik melakukan penyelidikan dan menerapkan tersangka terhadap D," ungkap Maruly.

Baca Juga: Praktik Dukun CabuI Ritual Mandi Bunga di Sukabumi Makan Korban Wanita Cantik 32 Tahun

Kakek Dukun Bejad selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 289 KUHpidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Dikonfirmasi awak media, terkait berapa lama Dukun Bejad ini membuka praktik, Kapolres Sukabumi menyebut D telah beroperasi lebih dari satu tahun.

"Dalam satu tahun lebih ini penyidik masih mendalami apakah ada korban lain yang belum sempat melapor sebagai korban dari pelaku.

Baca Juga: DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki

"Kami menghimbau korban yang pernah berobat atau mungkin mendapat perlakuan serupa dan atau merasa sebagai korban untuk melaporkan kepada kami. Sementara ini yang melapor baru satu, tindakan asusila dengan iming-iming bisa menghasilkan rejeki 5 juta," pungkas Maruly Pardede.(*)

Halaman:

Tags

Terkini