kriminal

Polisi Tangkap Penjual Sabu di Kabupaten Paser Kalimantan Timur

Minggu, 14 Januari 2024 | 22:11 WIB
Terduga Pelaku berikut narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya diamankan di Polres Paser Kalimantan Timur (TatarMedia.ID - Humas)

Bersama seluruh barang bukti selanjutnya tersangka MR digelandang petugas ke Mako Polres Paser untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Tapsel Tangkap 2 Pria Atas Kepemilikan 1,5 Kg Ganja Siap Edar

Dalam kasus ini Pelaku terancam  dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang  RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Halaman:

Tags

Terkini