Bersama seluruh barang bukti selanjutnya tersangka MR digelandang petugas ke Mako Polres Paser untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Tapsel Tangkap 2 Pria Atas Kepemilikan 1,5 Kg Ganja Siap Edar
Dalam kasus ini Pelaku terancam dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)