"Sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Cipinang Jakarta Timur," sambung Teguh.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mako Polsek Nagrak Polres Sukabumi untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Resmi Diborgol 3 Pelaku Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Diancam 20 Tahun Penjara
Kapolsek Nagrak menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif pelaku menyerang korbannya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku," tandasnya.
Sementara itu, dalam berita sebelumnya dari pengakuan Istri korban menyatakan, Pelaku diduga dendam kepada suaminya karena alasan menggagalkan niatnya untuk mempersunting istri korban.
Baca Juga: Geger Temu Kerangka Tengkorak Manusia di Baros Sukabumi
Pasalnya istri korban sempat bercerai dan menjalin hubungan asmara dengan pelaku.
Namun hubungan antara pelaku dan istri korban akhirnya kandas setelah korban rujuk kembali dengan istrinya.(*)