TatarMedia.ID - Dalam kurun satu bulan terakhir Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 4 kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut diungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo dalam ungkap perkara di Mapolres Sukabumi hari ini, Jumat (15/03/2024).
Narkotika jenis Sabu dan Ganja masih menjadi primadona dengan sebaran tertinggi di Sukabumi.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba Masih Paling Tinggi
Menurut Tony, dari 4 kasus peredaran narkoba sepanjang satu bulan terakhir, Polisi telah tetapkan 4 orang pria sebagai tersangka.
Tersangka pertama merupakan IKI ditangkap pukul 01.00 WIB pada Selasa (07/02) di Kampung Pondok Leungsir RT 023 / RW 007, Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 29,18 gram.
Baca Juga: Hanya di Sukabumi Taat Bayar Pajak Dapat Hadiah Umroh
Tersangka selanjutnya adalah Peteng yang diamankan petugas pukul 22.00 WIB pada Senin (19/02) di Kampung Tapos RT 005 / RW 002 Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu.
Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa Ganja siap edar dengan berat 324 gram.
Kasus penangkapan dengan barang bukti Sabu dan Ganja selanjutnya dilakukan Polres Sukabumi pada pukul 17.00 WIB Selasa (20/02) di Kampung Hegarsari RT 004/ RW 012, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Baca Juga: 18 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Terbanyak Obat Keras Terbatas
Dari tangan pelaku yang memiliki nama panggilan Bulog, barang bukti Sabu 0,44 gram dan Ganja seberat 6,48 gram ditemukan dari tangan pelaku.
Selanjutnya tersangka AIP ditangkap polisi pukul 20.00 WIB pada Kamis (07/03) di Jalan Raya Caringin Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi.