Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim, Analogi Kasus Pelecehan Jadi Kritik Tajam untuk Penyidik

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:33 WIB
Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Mencuatnya kasus ini, membuat reputasi Nadiem Makarim kini berada di bawah sorotan publik.

Hotman menuturkan, Nadiem sempat meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup serta belum ada hasil audit dari BPKP.

Baca Juga: Dugaan Pengancaman & Penyebaran Data Pribadi, Kasus DJ Panda Resmi Diselidiki Polisi

“Klien kami tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek itu,” tegas Hotman seusai persidangan.

Di lain pihak, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik tudingan tersebut. Mereka menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang memadai.

Baca Juga: Pembebasan Ammar Zoni Ditunda, Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

“Kami tegaskan, prosesnya sudah sesuai dengan hukum acara pidana,” ujar tim juru bicara Kejagung dalam kesempatan yang sama.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X