Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri iPhone 14 Pro di Samarinda

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 17:20 WIB
Otak pelaku pencurian iPhone 14 Pro di Samarinda dibekuk Polsek Sungai Pinang (TatarMedia.ID - Hunas)
Otak pelaku pencurian iPhone 14 Pro di Samarinda dibekuk Polsek Sungai Pinang (TatarMedia.ID - Hunas)

Menurut Rachmad Aribowo, MP berperan sebagai otak dan eksekutor pengambil tas, kepada penyidik Dia mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali.

Sementara pelaku ZL berperan sebagai joki motor yang memantau situasi sekaligus memacu kendaraan setelah beraksi, ZL mengaku telah melakukan aksi sebanyak 3 kali di tempat berbeda-beda.

Baca Juga: Banjir Bandang Batu Terjang Humbang Hasundutan 12 Warga Dilaporkan Hilang

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana maksimal 9 tahun penjara.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X