TatarMedia.ID - Polres Sukabumi amankan Sopir Angkot dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpang.
Korban merupakan seorang wanita 19 tahun yang dianiaya Sopir angkutan umum trayek Warungkiara-Cibadak.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menyatakan, saat ini Pihaknya telah mengamankan pelaku Sopir Angkot berinisial K (29 tahun).
Baca Juga: Viral Polisi Dipukuli Diduga Oleh Geng Motor di Bandung
Ali Jupri beberkan kronologi kejadian, peristiwa kekerasan ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB Kamis (21/12) malam dengan TKP Kampung Lingga Manik, RT 004/004 Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya korban naik Angkutan Umum dari Cibadak tujuan Warungkiara bernopol F 1927 QO.
Modus operandi.Pelaku meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk diantarkan hingga tujuan.
Baca Juga: 2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung
"Namun di sekitar kawasan Linggamanik pelaku tiba-tiba menyerang korban, menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban." ungkap Ali Jupri, Jumat (22/12).
Beruntung korban berhasil selamat dari cengkraman pelaku hingga dibantu warga di sekitar TKP.
"Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan. Saat ini Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum," lanjut Ali.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Sukabumi Cianjur Gekbrong
Saat diamankan Polisi kondisi Sopir Angkot dalam keadaan mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras jenis Ciu.
Artikel Terkait
Penyebab Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Sukabumi Cianjur Gekbrong
2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung
8 Truk Pengangkut Pasir Besi Diduga Ilegal Dari Tegalbuleud Diamankan Polisi
Viral Polisi Dipukuli Diduga Oleh Geng Motor di Bandung
14 Tewas 25 Luka Aksi Penembakan Brutal di Praha