Wanita Disergap Sopir Angkot di Sukabumi Kuping Digigit Pelaku

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 06:08 WIB
Mobil pelaku penganiayaan wanita di jalan Sukabumi - Palabuhanratu diamankan Polisi (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
Mobil pelaku penganiayaan wanita di jalan Sukabumi - Palabuhanratu diamankan Polisi (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Polres Sukabumi amankan Sopir Angkot dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap penumpang.

Korban merupakan seorang wanita 19 tahun yang dianiaya Sopir angkutan umum trayek Warungkiara-Cibadak.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri menyatakan, saat ini Pihaknya telah mengamankan pelaku Sopir Angkot berinisial K (29 tahun).

Baca Juga: Viral Polisi Dipukuli Diduga Oleh Geng Motor di Bandung

Ali Jupri beberkan kronologi kejadian, peristiwa kekerasan ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB Kamis (21/12) malam dengan TKP Kampung Lingga Manik, RT 004/004 Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya korban naik Angkutan Umum dari Cibadak tujuan Warungkiara bernopol F 1927 QO.

Modus operandi.Pelaku meminta korban untuk membayar sejumlah uang untuk diantarkan hingga tujuan.

Baca Juga: 2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung

"Namun di sekitar kawasan Linggamanik pelaku tiba-tiba menyerang korban, menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban." ungkap Ali Jupri, Jumat (22/12).

Beruntung korban berhasil selamat dari cengkraman pelaku hingga dibantu warga di sekitar TKP.

"Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan. Saat ini Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum," lanjut Ali.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut di Ruas Jalan Sukabumi Cianjur Gekbrong

Saat diamankan Polisi kondisi Sopir Angkot dalam keadaan mabuk berat setelah mengkonsumsi minuman keras jenis Ciu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X