96 Saksi dan 969 Dokumen Disita
Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 96 orang saksi dan dua ahli.
Selain itu, penyidik juga menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik terkait kasus ini.
Baca Juga: Menilik Arti Danantara yang Resmi Diluncurkan Oleh Presiden Prabowo Subianto
Penyidik menilai terdapat serangkaian perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dilakukan secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Rencana Hari Nelayan 2025
Penegak hukum akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
View this post on Instagram
Artikel Terkait
Keseruan Wisata Wahana Transera Waterpark Bekasi, Cocok Ajak Keluarga
Asal Usul Munggahan: Tradisi Menyambut Bulan Suci Ramadan
Masak Mudah Hari Ini: Resep Sayur Bayam Jagung Lezat untuk Keluarga
Baru Rilis 2 Eps, Ini Fakta Menarik Drakor Undercover High School
Usai Wamil, Seo Kang Joon Nyamar Jadi Anak SMA dalam Undercover High School
3 Sosok Artis Indonesia Keturunan Pemuka Agama, Ada Dinnar Candy
Banjir di Sejumlah Wilayah Ribuan Rumah Terendam
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tewasnya Samson, Belum Ada Pelaku Ditahan
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Rencana Hari Nelayan 2025
Gempa Terkini Magnitudo 4,1 Guncang Simeuleu Aceh